KOTA JAKARTA SELATAN
Pembangunan Transit Plaza dan Simpang Temu Lebak Bulus berdasarkan Peraturan Gubernur No 57 Tahun 2020, berjarak 220M dari Stasiun MRT Kebak Bulus, dan berfungsi sebagai gerbang kawasan dan titik integrasi antarmoda di dalam Kawasan TOD Lebak Bulus. Pembangunan ini terdiri dari Plaza Transit seluas 2000m2, Gedung Hub seluas 200m2, dan Jembatan Interkoneksi seluas 245m2.
Pengembangan infrastruktur Simpang Temu Lebak Bulus terdiri dari 2 bagian, yaitu Transit Plaza depan Poins dan Jembatan Interkoneksi sepanjang 200 m dari Stasiun MRT Lebak Bulus Grab ke Transit Plaza depan Poins. Proyek pengembangan ini dilaksanakan oleh PT Inti Menara Jaya (Poins Square). Transit Plaza seluas ±2000 m2 dirancang untuk mendukung kegiatan transit dengan fasilitas pemberhentian Bus Trans Jakarta, area drop-off kendaraan pribadi dan kendaraan daring, serta parkir sepeda.
Belum ada update untuk proyek ini.
Belum ada review untuk proyek ini.
1 Pendana
** **** ****** *aya 17 November 2022
Rp********000